"Akibat kejadian tersebut korban dan sepeda motor terseret dan terlindas kereta api, mengakibatkan korban meninggal dalam kondisi patah kaki dan pinggul," sambungnya
Polres Cilegon telah melakukan olah TKP dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memberikan kepastian terkait peristiwa tersebut.