Bulan Depan Mantan Wali Kota Cilegon Dikabarkan Bebas Dari Tahanan

Terpidana Kasus Ijin Amdal Transmart TB Iman Ariyadi

Berdasarkan catatan bantenraya.com, KPK saat itu menetapkan enam tersangka dalam kasus suap Izin Amdal Transmart Cilegon. Selain Iman mereka Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Akhmad Dita Prawira, Hendri seorang wiraswasta. Selanjutnya, Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Donny Sugihmukti, Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro, dan Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo.

Tubagus Iman Ariyadi, Ahmad Dita Prawira, dan perantara penerima suap Hendri merupakan tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Abipraya Bayu Dwinanto Utomo, Tubagus Donny Sugihmukti, dan Eka Wandoro. 

*Red