Soal Tahanan yang Tewas, Polisi Telah Tetapkan 6 Tersangka

CILEGON - Polisi menetapkan 6 tersangka terkait kasus tewasnya tahanan Polres Cilegon. Keenam tersangka juga merupakan tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Cilegon.

Keenam tersangka adalah AS, HY, M, JP, F, dan DA. Korban berinisial AG tewas dikeroyok oleh keenam tersangka tersebut hingga menyebabkan korban terkapar di tahanan.

Korban lalu dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Krakatau Media, Cilegon.

"Penyidik menetapkan 6 orang telah ditetapkan tersangka atas meninggalnya tahanan berinisial AG tersebut," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Senin (21/2/2022).