"Terkait visum setelah kita melakukan autopsi itu adalah salah satu alat bukti di dalam proses penyelidikan yang digunakan oleh penyidik," katanya.
"Tapi penyidik sudah bisa menyimpulkan kekerasan bersama-sama inilah yang menyebabkan tahanan inisial AG meninggal dunia. Jadi hasilnya kita masih menunggu dari rumah sakit tapi kita sudah diberi surat keterangan kematian," imbuhnya.
(Adj)