Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Cilegon

Ilustrasi Densus 88

"Pada hari Sabtu, 14 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, telah dilakukan penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di Kampung Tangsi RT 001/001, Desa Labuan, Mancak, Serang," kata Sigit.

Polres Cilegon juga menurunkan 45 personel untuk membantu proses penggeledahan tersebut. Sigit mengatakan penanganan perkara dilakukan oleh Mabes Polri.

"Tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88," ujarnya.

*Malik