"Pada hari Sabtu, 14 Agustus 2021, sekitar pukul 11.00 WIB, telah dilakukan penggeledahan rumah terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di Kampung Tangsi RT 001/001, Desa Labuan, Mancak, Serang," kata Sigit.
Polres Cilegon juga menurunkan 45 personel untuk membantu proses penggeledahan tersebut. Sigit mengatakan penanganan perkara dilakukan oleh Mabes Polri.
Baca juga: Densus 88 Ringkus Guru Ngaji Terduga Teroris |
"Tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88," ujarnya.
*Malik