"Kemudian Dinas Bangunan dan Penataan Ruang menjadi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman," sambungnya.
Selain itu ada pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) yang nantinya akan dirubah menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
"Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan," tuturnya.
Kemudian terakhir, yaitu Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).