SERANG - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan penunjukkan Direktur dan Komisaris PT Serang Berkah Mandiri (Perseroda), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Serang Diputuskan Isbandi sebagai direktur dan Soleh Muslim meneruskan sebagai komisaris.
RUPS dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Aula Setda Pemkab Serang, Kamis (20/1/2022). Dihadiri para pemegang saham, termasuk perwakilan dari Koperasi Gemah Ripah.
Keputusan RUPS ini dilandasi hasil seleksi yang telah dilaksanakan pada November 2021. Tahapan seleksi mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Serang Berkah Mandiri.
Wakil Bupati Pandji Tirtayasa berharap, penunjukkan direksi ini dapat meningkatkan kinerja PT SBM sebagai BUMD Pemkab Serang.