Dewan Pers juga mencatat beberapa aduan tindak kekerasan terhadap wartawan selama proses penciptaan maupun setelah publikasi produk pers, karena isinya dipandang merugikan pihak yang diberitakan sehingga memunculkan permasalahan hukum.
Sementara itu, tim peneliti Indeks Kemerdekaan Pers 2021 dari Sucofindo, Ratih Siti Aminah, mengatakan survei tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Desember 2020 di 34 provinsi serta ada 12 ahli dilibatkan dari tiap provinsi. Metodologi yang digunakan dalam survei ini adalah metode mix parallel convergence yang disusun berdasarkan kuesioner dan panduan pernyataan terbuka dan tertutup, wawancara, dan FGD.
Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers 2021 adalah 76,02, naik dibanding 2020 sebesar 75,27. Ada beberapa indikator dalam penilaian skor survei kemerdekaan yang juga terbagi dalam subkategori, yaitu lingkungan fisik dan politik angkanya adalah 77,10, lingkungan ekonomi nilainya 74,89, dan lingkungan hukum 74,87.
"Hasil survei dari indeks Kemerdekaan Pers ini, tahun ini, tahun 2021, Indeks Kemerdekaan Pers itu ada di angka 76,02. Ini masuk pada kategori cukup bebas," kata Ratih.