Adapun dari total IKP tersebut daerah yang paling tinggi mendapatkan skor Indeks Kemerdekaan Pers 2021 adalah Kepulauan Riau dengan angka 83,30. Kemudian dilanjutkan Jawa Barat skornya 82,66, Kalimantan Timur 82,27, Sulawesi Tengah skornya 81,78. Sementara itu, tren peringkat IKP berdasarkan daerah yang terendah salah satunya adalah Maluku Utara dengan nilai 68,32, sementara DKI Jakarta mendapat skor 75,38.
"Lima besar teratas itu ada Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah Kalimantan Selatan, Sumatera Barat. Lima urutan terakhir itu ada Banten, Gorontalo, Papua Barat, Papua, dan Maluku Utara," kata Ratih.
Adapun beberapa indikator dari indeks di lingkungan fisik dan politik misalnya kebebasan dari kekerasan, kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan media alternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers dan yang terakhir adalah kesetaraan akses bagi kelompok rentan.
Berdasarkan survei tersebut, ada beberapa rekomendasi, di antaranya Dewan Pers dapat mensosialisasikan hasil Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2021 ini ke daerah dengan target audiens utama pejabat daerah, termasuk kepala kepolisian daerah dan penegak hukum. Sosialisasi juga dilakukan pada stakeholder yang memiliki wewenang manajemen pers yang mencakup unsur organisasi wartawan, konstituen Dewan Pers, pimpinan perusahaan pers baik cetak siaran dan siber, serta unsur masyarakat.