Kejaksaan Tinggi Banten Dengan Tegas Akan Tindak Pelaku Penimbun Obat-Obatan

Kantor Kejaksaan Negeri Tinggi Banten | Foto : Lenteranews.tv

Sosialisasi secara masif, kata dia, terus dilaksanakan korps Adhyaksa itu secara gencar guna mencegah dugaan adanya rencana praktik penimbunan obat-obatan.

“Memang temuan (praktik penjualan obat di atas HET-red) itu ada, tapi masih kita sosialisasikan. Kalau masih melakukan juga, akan kita tindak bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain,” katanya.

*HERD