Hingga saat ini, Kejari Cilegon baru menetapkan satu tersangka yakni Kepala Dishub Cilegon. Sementara, dua perusahaan swasta yang diduga memberikan suap belum ditetapkan sebagai tersangka.
*Hrd
Hingga saat ini, Kejari Cilegon baru menetapkan satu tersangka yakni Kepala Dishub Cilegon. Sementara, dua perusahaan swasta yang diduga memberikan suap belum ditetapkan sebagai tersangka.
*Hrd