PPKM Level 3 Dilanjutkan Hingga 20 September, Bioskop di Tangsel Boleh Beroperasi

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspira) Kota Tangsel Haryono mengatakan, sesuai apa yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat bahwa level 2 dan 3 bioskop boleh beroperasi kembali. "Bioskop boleh buka tapi, tetap dengan kapasitas 50 persen dan tetap jalankan prokes," ujarnya.

Dengan diperbolehnya beroperasi kembali bioskop artinya sebaran Covid-19 sudah sangat turun drastis dan Kota Tangsel sudah masuk zona kuning mengarah hijau. Pembukaan kembali bioskop tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, terutama disektor hiburan.

"Rencana bioskop boleh dibuka, Kami berharap ini bisa meningkatkan perekonomian di kota Tangsel,"katanya.

Meskipun bioskop boleh buka nantinya prokes tetap dijalankan, tapi film yang diputarpun masih berupa list lama. Namun, tentunya dengan membuka bioskop ini, akan mengobati kerinduan masyarakat.