TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan bahwa daerahnya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, Tangsel merupakan salah satu daerah dengan level 4. Sehingga Tangsel menerapkan PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 9 Agustus mendatang.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan Surat Intsruksi tesebut pihaknya akan terus melanjutkan penerapan PPKM level 4. Sebagaimana sebelumnya diberlakukan. hingga saat ini pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2686/Huk sebagai ketentuan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 09 Agustus mendatang.
“Untuk ketentuannya masih sama,” Kata Benyamin, Selasa (03/7/2021)
Dia membahkan ketentuan level empat sendiri diukur dari positif ratenya masih di atas lima persen sehingga pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka lima persen. Sementara ketersediaan ranjang pasien isolasi saat ini sudah menurun signifikan. Dimana, sebelumnya ranjang pasien terisi hingga 98 persen, hari ini menurun hingga 60 persen.