Proyek ini akan membebani keuangan pemerintah Indonesia karena diproyeksikan membawa
kerugian hingga Rp610,12 miliar. Nilai investasi yang harus dibayarkan pemerintah dalam proyek PLTU ini jauh lebih besar dari proyeksi pendapatan sampai dengan PLTU ini selesai beroperasi.
Tidak hanya itu, Cilegon, Banten sebagai lokasi PLTU Suralaya Jawa 9 & 10 juga berada dalam
kondisi darurat polusi udara. Buruknya kualitas udara di Suralaya menyebabkan tingginya tingkat penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Cilegon.
Data Dinas Kesehatan Kota Cilegon menyebut, sejak tahun 2018 sampai dengan Mei 2020 terdapat
118.184 kasus ISPA di kota Cilegon.
Pembangunan PLTU Jawa 9 & 10 menuai kecaman publik dan penolakan warga. Dalam petisi yang dilakukan melalui Change.org, tercatat lebih dari 17.000 warga menandatanganinya (23/8/2021).