Warga Suralaya, yang hidup bertahun-tahun di kawasan PLTU, turut serta dalam aksi untuk menolak penghapusan FABA dari kategori limbah B3, sebab aturan turunan UU Cipta Kerja ini semakin menghimpit ruang hidup mereka yang selama ini sudah terkepung polusi.
Menurut Mad Haer, Direktur Pena Masyarakat Banten, ancaman nyata sudah di depan mata, dengan banyaknya PLTU di Banten sudah seperti mesin pembunuh yang akan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar.
“Hari ini masyarakat butuh energi yang baik
agar kehidupannya tidak terganggu oleh limbah dan polusi yang mengancam kehidupan
masyarakat,” kata Mad Haer.
*Ib