Walikota Airin Ajak Walikota se-Indonesia Sosialisasikan RUU Cipta Kerja ke Masyarakat

Sementara Airin menambahkan nantinya akan ada masukan terkait dengan RUU Cipta Kerja ini setelah dibahas pasal demi pasalnya. Masukan terhadap RUU Cipta Kerja ini sendiri, terbuka untuk umum. Sehingga nantinya tugas pimpinan daerah adalah menyaring seluruh masukan tersebut untuk dipertimbangkan lagi di dalam RUU Cipta Kerja.

”Nantinya, teman-teman wartawan juga bisa memasukkan usulan untuk RUU Cipta Kerja ini,” ujar Airin kepada wartawan yang juga hadir pada acara tersebut.

Dia mebambahkan dengang adanya RUU Cipta Kerja ini ada jaminan investasi di setiap daerah. Karena pada dasarnya, investor ingin memastikan segala sesuatunya. Misalnya, kepastian biaya, kepastian sumber daya, sampai dengan kepastian dasar hukumnya.

Sementara Menteri Kordinator di Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan poin penting yang terdapat di dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan ini. Salah satunya adalah fasilitas kepada tenaga kerja di seluruh Indonesia.