Selain itu, dirinya memastikan bahwa seluruh pimpinan daerah bisa memahami poin-poin tersebut. Sehingga bisa menyampaikannya kepada masyarakat di daerah. Salah satunya adalah, tidak adanya prinsip sentralisasi yang belakangan membuat masyarakat khawatir.
”Mudah-mudahan dengan informasi ini, para walikota bersama bupati dan gubernur nantinya bisa memahami bahwa tidak ada satupun pasal prinsip sentralisasi dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan,” kata dia dalam acara tersebut.
(ADV)