44 Puskesmas Lakukan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Obat Tertentu

44 Puskesmas Lakukan Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Obat Tertentu

TANGERANG - Apoteker Puskesmas se-Kabupaten Tangerang melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat tertentu tanpa resep dokter. Edukasi ini penting bagi masyarakat menyusul maraknya penjualan kosmetik dan obat-obatan tertentu tanpa resep dokter. 

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, kegiatan ini menjadi wadah Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KEI) yang digelar serentak di 44 puskesmas lingkup Kabupaten Tangerang. Hal ini juga menjadi bagian dari program Gebyar Gempita (Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obat Terlarang).

Menurut dia, kegiatan ini sangat penting guna memberikan edukasi pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan.

"Dalam kegiatan ini, para apoteker di masing-masing puskesmas mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi obat-obat tertentu tanpa resep dokter. Para apoteker puskesmas juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap peredaran obat-obat tertentu di wilayah Kabupaten Tangerang," jelasnya.