Bang Ben Minta PPID Terbuka Soal Transparasi Data

TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk bersiap menjadi Garda terdepan dalam transparansi data. Hal tersebut terungkap dalam sosialisasi standar pelayanan PPID, bertempat di Puspemkot Tangsel, Selasa (2/11).

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa sistem pemerintahan terus menerus berevolusi. Dan akhirnya pada titik ini, informasi publik menjadi salah satu unsur terpenting dalam proses pembangunan daerah.

"Informasi publik menjadi fasilitas bagi masyarakat yang harus aktif dalam proses penentuan kebijakan," Ujar Benyamin.

Adapun tujuan sosialisasi ini, Benyamin menyampaikan bahwa yaitu agar presepsi antara petugas PPID menjadi sama. Dengan begitu informasi yang diberikan kepada masyarakat mampu memenuhi kebutuhan mereka.

Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa PPID ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk menyampaikan hasil dan proses penyampaian informasi kepada masyarakat. Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat merupakan unsur terpenting dalam proses pembangunan daerah.

"Dengan adanya keterbukaan informasi maka masyarakat bisa menjadi pemicu agen perubahan di dalam sistem pemerintah," Ujar Pilar.

Namun begitu setiap Proses penyampaian informasi kepada publik juga harus mengikutsertakan profesionalisme. Sehingga dibutuhkan latihan seperti ini agar pelayanan informasi oleh pemerintah bisa menyesuaikan SOP yang berlaku.

"Sehingga pelayanan informasi ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu," Ujar.

Pilar kemudian bahwa dari sosialisasi ini diharapkan petugas PPID bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal.

*ADK