LenteraNEWS - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda, hari ini, Jumat (26/5/2023). Nindy Ayunda bakal diperiksa penyidik atas dugaan menyembunyikan Dito Mahendra, buronan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Jumat (26/5/2023) akan dipanggil saudara NA (Nindy Ayunda)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikutip dari Antara, Jumat (26/5/2023).
Nindy Ayunda yang merupakan kekasih Dito Mahendra tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menyembunyikan tersangka.
Nindy Ayunda sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa saksi kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Dito Mahendra.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima saksi saat menggeledah dua rumah Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023). Berdasarkan keterangan saksi terungkap Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, terungkap juga selama menjadi buronan, Dito Mahendra pernah pulang ke rumahnya pada 21 April 2023 atau saat malam takbiran dan pada 1 Mei 2023.
Dari informasi tersebut, Bareskrim Polri menyelidiki dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka yang diatur dalam Pasal Pasal 221 KUHP. Penyidik juga memastikan bakal terus mengembangkan dan mendalami adanya tersangka lain yang terlibat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Pada Kamis (25/5/2023) kemarin, tim penyidik telah memeriksa AR yang merupakan adik Nindy Ayunda.
"Hari Kamis, telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap AR, adik dari NA," kata Ramadhan.
Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Sembilan dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3/2023) lalu diketahui tidak memiliki izin kepemilikan.
Bareskrim Polri memutuskan meneribitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra pada 2 Mei 2023. Dito Mahendra menjadi buronan lantaran tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 April 2023 lalu.