TANGERANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, menggelar pelatihan teknik negosiasi terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam rangka mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
Dengan adanya negosiasi diharapkan dapat tercapainya hubungan industrial yang harmonis dan berjalannya dunia ketenagakerjaan secara baik. Serta berkurangnya tingkat perselisihan hubungan industrial yang terjadi. Maka dari itu pentingnya kegiatan ini diselenggarakan," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang, Sapta Laelani.
Sapta menjelaskan, sasaran dari kegiatan ini adalah perwakilan serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB), pengusaha dan mediator hubungan industrial. Lanjutnya, ini juga dilakukan untuk menekan angka perselisihan antara para karyawan dan pihak perusahaan di Kabupaten Tangerang.
"Di Kabupaten Tangerang sendiri masalah perselisihan masih terhitung tinggi, pasalnya masih ada 260 kasus diakibatkan karena perselisihan hak dan PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan," jelasnya.