Serang - Ditlantas Polda Banten melakukan uji coba inovasi tekhnologi ETLE Mobile Drone di halaman Mapolda Banten pada Senin pagi, untuk memastikan tekhnologi tilang elektronik via udara tersebut dapat dioperasikan sesuai dengan apa yang diharapkan. anggota Polisi Lalu-lintas melakukan simulasi dengan menerbangkan ETLE Mobile Drone dan memantau para pengendara yang melintas tepat dibawahnya.
Pengendara yang melanggar lalu-lintas dan terekam oleh Camera ETLE Mobile Drone ini secara otomatis akan terfoto dan kemudian foto pelanggaran beserta nomor polisi kendaraan secara otomatis terkirim ke Back Office Gakum ETLE Polda Banten yang selanjutnya surat tilang elektronik akan dikirimkan petugas melalui kantor pos ke alamat pelanggar sesuai dengan alamat kendaraan.
"ETLE Mobile Drone ini dapat menangkap signal pelanggar dan dikirim ke back office etle, ini sangat membantu mengingat hanya ada tujuh etle di wilayah hukum polda banten. etle drone ini akan menuju ke titik-titik atau simpang-simpang yang belum terdapat etle statis dan dapat bisa melakukan mobilisasi penegakan hukum." kata Kombes Pol Firman, Dirlantas Polda Banten, Senin (13/2/2023).
Inovasi yang dilakukan oleh ditlantas polda banten ini, merupakan langkah kepolisian daerah banten dalam meminimalisir jumlah pelanggaran lalu lintas akibat minimnya jumlah etle statis yang ada di wilayah hukum polda banten, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
ETLE Mobile Drone ini akan dioperasikan oleh Anggota Polisi Lalu Lintas di sejumlah titik atau simpang yang belum memiliki ETLE statis dan juga dapat membantu polisi lalu lintas dalam memantau arus lalu lintas serta mengurai kemacetan di lokasi yang menjadi trouble spot.
"Sehingga nanti tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berkendara membaik. apabila nanti ketemu titik macet atau titik trouble spot maka etle ini sangat bermanfaat untuk memberitahu polisi polisi yang bertugas untuk mendatangi lokasi trouble spot dan mengurainya." tandasnya.
Dengan diluncurkannya etle mobile drone diharapkan dapat membantu mobilitas anggota polisi lalu lintas polda banten dalam menjalankan tugas. serta melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara