Jelang Ramadhan, Kemenag Cilegon Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Saat Tarawih di Masjid

CILEGON - Jelang Ramadan, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Lukmanul Hakim menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) ketika hendak melaksanakan salat tarawih berjamaah.

“Prokes harus tetap dilakukan mengingat kondisi masih pandemi. Jadi diharapkan masyarakat agar patuh melaksanakan Prokes seperti dengan memakai masker,” kata Lukmanul Hakim kepada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut, Lukmanul Hakim menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Agama RI terkait dengan apa saja yang membatasi selama pelaksanaan di bulan Ramadan.

“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan. Yang pasti pemerintah dalam membuat aturankan sesuai dengan kajian-kajian untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat,” ujarnya. 

Ia berharap, surat edaran segera datang agar cepat disosialisasikan kepada masyarakat. 

“Tahun kemarin tarawihnya dibatasi. Semoga tahun sekarang tidak dibatasi lagi sama pemerintah, sehingga full barisan jamaah tarawihnya dan semangat beribadah di bulan suci Ramadhan, tapi prokes tetap diutamakan,” pungkasnya.