SERANG - Babak baru kasus korupsi dana hibah ponpes. dua pejabat pemprov banten jadi tersangka dua pejabat tersebut salah satunya merupakan mantan kepala biro kesra provinsi banten. namun kini kedua nya harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dua pejabat pemprov banten atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020. kedua tersangka tersebut adalah i-s dan t-s. awalnya ke dua pelaku hanya berstatus sebagai saksi, namun berdasarkan hasil penyidikan ke dua pelaku ditingkatkan status nya menjadi tersangka karena telah cukup bukti atas kasus ini dan akhirnya para tersangka langsung digelandang ke dalam mobil tahanan kejati banten.
Sementara kuasa hukum tersangka is, alloy ferdinan mengatakan, kliennya melakukan ini karena desakan dari atasannya yakni gubernur banten. akhirnya ke dua pelaku melakukan tindakan melawan hukum.
Alasan penahanan kedua tersangka ini karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. sementara kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara, sebelumnya kejati telah menahan tiga tersangka lain nya dengan kasus yang sama, jadi total tersangka berjumlah 5 orang.
*Red