LenteraNEWS - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mendapatkan kritik keras dari para pegiat antikorupsi maupun DPR. Kritik itu datang usai pelanggaran etik Lili disorot oleh laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Amerika Serikat (AS).
Kritik keras itu tak luput terlontarkan juga kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dikutip dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, yang dilihat dari situs Deplu AS, laporan itu menyoroti kasus etik yang dilakukan Lili. AS mengutip putusan Dewas pada laporan tersebut.
"Pada 30 Agustus, dewan pengawas komisi menetapkan bahwa Wakil Ketua Komisi Lili Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etika dalam menangani kasus suap yang melibatkan walikota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial. Dewan memutuskan Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek penyelidikan untuk keuntungan pribadinya sendiri dan memberlakukan pengurangan gaji satu tahun 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut," tulis laporan tersebut.
Lili saat itu dikenakan sanksi etik oleh Dewas dengan dikurangi gajinya 40 persen selama setahun. Dia terbukti melanggar etik lantaran menjalin komunikasi dengan pihak berperkara KPK, yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Selain itu, KPK juga dilaporkan lagi ke Dewas KPK atas dugaan kebohongan dalam konferensi pers. Lalu, Dewas kini juga tengah mengusut dugaan penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika oleh Lili, dari salah satu perusahaan BUMN.
Beberapa tindakan Lili membuat geram sejumlah pegiat antikorupsi. Kritik itu datang dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Indonesia Corruption Watch (ICW) hingga anggota DPR.
Kritik Anggota DPR RI
Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang kali ini terkait dugaan pelanggaran etik fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Partai Demokrat (PD) menilai ada baiknya Lili Pintauli mundur dari jabatannya.
"Sebaiknya, demi KPK yang berintegritas, beliau dengan suka rela undur diri saja," kata Waketum Partai Demokrat Benny Kabur Harman kepada wartawan, Sabtu (16/4).
Lili Pintauli sudah sempat dijatuhi sanksi karena melanggar etik bertemu dengan pihak yang beperkara dalam kasus eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial. Benny berharap Dewas menunjukkan tajinya dalam menyelidiki dan mengadili laporan terbaru atas Lili Pintauli.