Menaker Minta Kuota Calon PMI Mendapatkan Kuota Kartu Pra Kerja

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

SERANG - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Pra Kerja. Ia berharap program pelatihan tersebut dapat meningkatkan kompetensi mereka.

"Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian agar skema Kartu Pra Kerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

Saat berdiskusi dengan BP2MI di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Ida membahas Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya peraturan tersebut menegaskan tanggung jawab pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk meningkatkan kompetensi para CPMI.

"Saya kira sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI harus sudah punya kompetensi," katanya.

Selain itu, Ida meminta BP2MI untuk melakukan langkah mitigasi terhadap berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI. Utamanya penempatan ke sejumlah negara, seperti Taiwan, Hongkong, dan Korea.

"Ini harus dibuat mitigasi terkait proses penempatan yang akan kita lakukan, yaitu Hongkong, Taiwan, dan Korea. Kita urai apa saja masalahnya," terangnya.

Diungkapkannya, Kemnaker akan terus menjalin komunikasi, penjajakan, dan kerja sama guna membuka peluang penempatan CPMI. Teranyar, Kemnaker telah berkomunikasi dengan duta besar (dubes) Korea untuk Indonesia.

"Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan," tukasnya.

*Red