Kuota Antrean Disdukcapil Terbatas, Warga Pandeglang Dialihkan ke Mal Pelayanan Publik

Kuota Antrean Disdukcapil Terbatas, Warga Pandegalng Dialihkan ke Mal Pelayanan Publik

Pandeglang, Lenteranews - Akibat keterbatasan kuota layanan harian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengalihkan sebagian warga ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP.

Menurut keterangan Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Yunce Dewi,  kuota pelayanan di kantor Disdukcapil memang dibatasi setiap harinya. Untuk pencetakan e-KTP hanya 120 orang per hari, sementara perekaman hanya 100 orang.

"Kenapa kita batasi? Karena ini dampak dari efisiensi anggaran. Anggaran untuk beli ribbon (tinta cetak) menipis, jadi kita atur agar tetap cukup sampai Desember," Katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (07/05/2025).

Yunce menyebut, lonjakan permintaan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) beberapa waktu terakhir disebabkan oleh beberapa faktor.

"Pertama karena momen kelulusan sekolah, kedua adanya kebijakan Gubernur Banten soal pemutihan PKB dan BBNKB di mana KTP yang rusak atau tidak terbaca harus diperbarui. Ketiga karena kebutuhan masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatan," Pungkasnya.

"Mulai hari ini kita buka pelayanan perekaman e-KTP dan pencetakannya, tetap kita layani baik di MPP maupun di Disdukcapil. Selain itu, pencetakan juga bisa dilakukan di Kecamatan Panimbang dan Munjul karena memang ada UPT di sana," Tandasnya.

Sementara Warga yang datang ke kantor Disdukcapil dan tidak mendapatkan antrean mengaku kecewa, namun sebagian menerima solusi tersebut dengan langsung menuju ke MPP.

“Iya, karena di Disdukcapil enggak ada kuota lagi, di sana juga penuh dari jam 4 subuh nunggu antrian, makanya diarahkan dari pihak Disdukcapil ke sini (MPP),”  ujar Gunawan, salah satu warga yang ingin mengurus pembuatan KTP.

Dirinya berharap,pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pandeglang bisa lebih ditingkatkan agar warga tidak perlu mengantre berjam-jam.

“Karena wilayah Pandeglang kan luas, jadi dari ujung ke ujung agak susah juga. Harapannya, pelayanan bisa diperbaiki, terutama dalam hal pencetakan e-KTP dan perekaman,” tuturnya.

Masyarakat dihimbau untuk terlebih dahulu mengecek kuota layanan melalui aplikasi resmi atau media sosial Disdukcapil sebelum datang ke lokasi. Pihaknya juga tengah mengupayakan penambahan kuota dan peningkatan sistem antrean digital guna mengatasi lonjakan pemohon.