PANDEGLANG - Dengan bergagabungnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di Mal Pelayanan Publik (MPP) menambah deretan pelayanan yang ada di MPP Pandeglang, pelayanan yang dikerjasamakan antaralain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikelola oleh Kantor UPTD Samsat.
"Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi," kata Irna Narulita Bupati Pandeglang saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bapenda Banten, Rabu (3/11/2021).
Salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.
"Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan, dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah," ujarnya.