"Pertama karena momen kelulusan sekolah, kedua adanya kebijakan Gubernur Banten soal pemutihan PKB dan BBNKB di mana KTP yang rusak atau tidak terbaca harus diperbarui. Ketiga karena kebutuhan masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatan," Pungkasnya.
"Mulai hari ini kita buka pelayanan perekaman e-KTP dan pencetakannya, tetap kita layani baik di MPP maupun di Disdukcapil. Selain itu, pencetakan juga bisa dilakukan di Kecamatan Panimbang dan Munjul karena memang ada UPT di sana," Tandasnya.
Sementara Warga yang datang ke kantor Disdukcapil dan tidak mendapatkan antrean mengaku kecewa, namun sebagian menerima solusi tersebut dengan langsung menuju ke MPP.
“Iya, karena di Disdukcapil enggak ada kuota lagi, di sana juga penuh dari jam 4 subuh nunggu antrian, makanya diarahkan dari pihak Disdukcapil ke sini (MPP),” ujar Gunawan, salah satu warga yang ingin mengurus pembuatan KTP.