LenteraNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tidak bereuforia dengan cara tak memakai masker di seluruh tempat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan aturan protokol kesehatan Covid-19 dengan memperbolehkan mencopot masker saat berada di luar ruangan.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak diterapkan di semua tempat, melainkan hanya di satu tempat yakni hanya saat berada di luar ruangan yang tidak ada kerumunan.
Baca juga: Urutan Cara Memakai Masker Rambut yang Benar |
"Kan bukan semua prokes dilonggarkan hanya kalau beraktifitas di luar ruangan, tidak ada kerumuman atau padat serta bukan kelompok rentan itu masker bisa dilepas tapi di luar itu tetap digunakan," kata Siti Nadi, Rabu (18/5/2022).
Dia masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga kesehatan khususnya masyarakat yang rentan seperti lansia, anak dan yang memiliki penyakit kronik. Hal itu untuk mengatisipasi kembali terjadinya ledakan kasus Covid-19.