Cilegon, Lenteranews - Ratusan buruh dari berbagai serikat mengadakan audiensi dengan Badan Kehormatan DPRD KOta Cilegon. Audiensi ini terkait tindak lanjut insiden Hikmatullah yang menabrak buruh saat sedang melangsungkan aksi di depan PT Bungasari Flour Mills pada awal 10 Juni 2025.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan. dari hasil Investigasi, Badan Kehormatan menemukan adanya pelanggaran Kode Etik.
"Setelah kita kaji dan melihat videonya, memang benar itu ada pelanggaran karena menabrak. Ini kan kita amini jika dilihat dari videonya. kita sudah melakukan klarifikasi, melakukan investigasi terhadap dewan yang bersangkutan," kata Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, Selasa (17/6/2025).
Dalam audiensi tersebut, ratusan buruh dari berbagai serikat meminta, agar pihak Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon memberhentikan Hikmatullah sebagai anggota dewan Kota Cilegon.
Sitta menjelaskan, bahwa keputusan untuk mengambil langkah pemberhentian anggota dewar bukan menjadi ranah Badan Kehormatan DPRD. Sejauh ini, kata Sitta, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari partai gelora atas pergantian Hikmatullah.
"Pemberhentian dan pengangkatan itu bukan ranah BK. Kita itu tidak bisa mengambil keputusan untuk yang bersangkutan soal itu (pemecatan). Itu adalah dari partainya yakni Gelora, dari DPP, sampai saat ini dari DPP Partai Gelora belum ada dan belum menerima," tukasnya.
Sitta mengungkapkan, bahwa buruh yang mejadi korban atas insiden tersebut telah melaporkan kepada pihak berwajib, "Proses hukum sudah berjalan, dari pihak korban pun sudah melaporkan dan Hikmat sudah menyediakan beberapa pengacara. itu kewenangan personal hikmat sendiri. itu semua masuk ranah pihak kepolisian." tandasnya.