Hingga Dini Hari, Ribuan Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

Hingga Dini Hari, Ribuan Buruh Duduki Kantor Gubernur Banten

SERANG - Lebih dari 5.000 buruh di Banten kembali berunjuk rasa dikantor Gubenur Banten Di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten sejak selasa 6 desember 2022 siang. Aksi buruh ini terus berlanjut hingga rabu dini hari, massa buruh mendesak Pj Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan upah minimum kabupaten kota umk 2023 sesuai usulan pemerintah kabupaten dan kota.

Suasana sempat memanas selasa malam saat Pj Gubernur Banten Belum Juga Merespon Untuk Memenuhi Desakan Buruh Diluar Halalam kantor. Aksi bakar ban dilakukan, sebagian perwakilan buruh memohon masuk untuk menemui Pj Gubernur Banten.

Permintaan di persilahkan sebagian perwakilan buruh masuk untuk menyampaikan langsung desakan buruh agar pj gubernur segera menyetujuan besaran kenaikan umk di banten karena batas penetapan ada di tanggal 07 desember hari ini.

Situasi aksi semakin memanas menjelang tengah malam, setelah di desak di setujui dan di tanda tangani oleh pj gubernur banten 5 kabupaten kota naik sesuai permintaan buruh dan sesuai dengan rekomendasi bupati wali kota. kelima daerah itu adalah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang Dan Kabupaten Lebak.

"Alhamdulillah seteah oerjuangan kita terjai dengab SK penetapan UMK tepat tadi jam 01 lewat 20 menit gubernur banten sudah menandatangani terkait SK tersebut besarannya ada lima kabupaten kota sesuai rekomendasi kepala daerah," kata Intan Indria Dewi, Ketua Serikan Buruh Banten, Rabu (07/12/2022) Dini Hari.

Sementara tiga daerah yang masih dikaji nilainya adalah untuk kabupaten tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon dengan pertimbangan yang disampaikan salah satunya adalah soal pertumbuhan ekonomi.

"Namun ada tiga yang tidak sesuai yakni kota cilegon, kabupaten Tangerang kemudian Pandeglang tadi di bawah tiga juta rupiah, kedepan kita akan terus konsolidasi dengan patra pimpinan federasi melihat ada yang tidak sesuai," jelas Intan.

sebelumnya rapat pleno dewan pengupahan provinsi banten membahas upah minimum kabupaten kota menghasilkan beberapa keputusan dan resmi dituangkan dalam berita acara diantaranya, adanya kenaikan umk 2023 dari umk tahun 2022 yakni kota tangerang 7,48 persen, kota cilegon 9,50 persen, kabupaten lebak dibulatkan menjadi 3.000.000 rupiah, kabupaten serang naik 6,59 persen, kabupaten tangerang naik 7,48 persen, kabupaten pandeglang dibulatkan menjadi rp 3.000.000, kota tangerang selatan naik 6,34 persen dan kota serang 6,24 persen 

Kedepannya buruh akan kembali konsolidasi menyuarakan desakan untuk tiga daerah yang belum di tetapkan sesuai  desakan buruh. buruh akan terus beraksi sampai semua UMK daerah dibanten sesuai tuntutan.