SERANG - Lebih dari 5.000 buruh di Banten kembali berunjuk rasa dikantor Gubenur Banten Di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten sejak selasa 6 desember 2022 siang. Aksi buruh ini terus berlanjut hingga rabu dini hari, massa buruh mendesak Pj Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan upah minimum kabupaten kota umk 2023 sesuai usulan pemerintah kabupaten dan kota.
Suasana sempat memanas selasa malam saat Pj Gubernur Banten Belum Juga Merespon Untuk Memenuhi Desakan Buruh Diluar Halalam kantor. Aksi bakar ban dilakukan, sebagian perwakilan buruh memohon masuk untuk menemui Pj Gubernur Banten.
Permintaan di persilahkan sebagian perwakilan buruh masuk untuk menyampaikan langsung desakan buruh agar pj gubernur segera menyetujuan besaran kenaikan umk di banten karena batas penetapan ada di tanggal 07 desember hari ini.
Situasi aksi semakin memanas menjelang tengah malam, setelah di desak di setujui dan di tanda tangani oleh pj gubernur banten 5 kabupaten kota naik sesuai permintaan buruh dan sesuai dengan rekomendasi bupati wali kota. kelima daerah itu adalah Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang Dan Kabupaten Lebak.