Tolak JHT, Buruh di Banten Ancam Menggelar Demo Selama Sepekan

TANGERANG - Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten akan melakukan aksi demo selama sepekan, menolak aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT).

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 KSPSI.

"Kami melakukan konsolidasi dalam rangka penolakan Permenaker No 2 Tahun 2022. Jadi, untuk Banten kami sudah agendakan dalam seminggu ini akan mengadakan unjuk rasa," katanya, Senin (21/2/2022).

Dedi menjelaskan, unjuk rasa dikonsentrasikan terkait penolakan aturan baru tentang pencairan jaminan hari tua (JHT) yang hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.