Serang, Lenteranews - Tim Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan menanggapi soal skripsi hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi semasa kuliah yang dipersoalkan.
Menurutnya, apa yang dipersoalkan tersebut sudah menjadi materi penyelidikan Bareskrim Polri.
Bahkan kata Yakub, penyidik Bareskrim telah mengonfirmasi kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat kuliah Jokowi.
"Artinya semua hal-hal yang mereka coba dalilkan, coba narasikan, itu sudah diperiksa dan sudah diselesaikan," kata Yakup dalam konferensi persnya di kawasan Senayan, Jakarta, Dikutip senin (16/6/2025).
Oleh karena itu, dia meminta tidak ada lagi narasi mengenai skripsi, KKN, hingga dosen pembimbing. Sebab, apa yang dipersoalkan itu, sudah lebih dahulu dikerjakan oleh Bareskrim.
"Itu semua sudah diverifikasi dan sudah dikonfirmasi oleh pihak Bareskrim ke pihak-pihak yang terkait dan berwenang," ujarnya.
Yakub mengaku tak mengerti mengapa sampai akhirnya skripsi hingga KKN Jokowi turut dipersoalkan.
Dia menduga, sudah tidak ada celah lagi untuk menarasikan ihwal ijazah Jokowi yang telah dinyatakan otentik oleh Bareskrim.
"Jadi kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya juga harusnya juga berhati-hati dalam bertindak sehingga semua yang diucapkannya, dilakukannya dapat dipertanggung jawabkan secara hukum," pungkasnya.