Jual Kulkas Tanpa Izin, Ibu Polisikan Anak Kandung

Ilustrasi

TANGSEL - Seorang anak berinisial S di Tangerang Selatan, dilaporkan oleh ibu kandungnya LF, atas tuduhan menjual kulkas bekas di rumahnya.

Kuasa hukum S, Muhammad Mualimin mengatakan, kliennya menjual kulkas bersama kakaknya berinisial V karena di tinggal sama ibunya di rumah.

"Karena sudah 3 hari tidak makan dan ibunya keluyuran entah kemana, si Kakak V, berinisiatif menyuruh S untuk menjual saja kulkas bekas yang jarang terpakai dan teronggok di dalam rumah," kata Mualimin dalam keterangan resmi, Jumat, 21 Januari.

Menurut Mualimin, hasil menjual kulkas itu dipakai untuk membeli makanan karena tidak punya uang. Namun, setelah mereka menjual kulkas itu, ibunya LF melaporkan anaknya ke polisi.