Angka Kecelakaan Selama Arus Mudik Dan Arus Balik Lebaran Di Tol Lampung Turun 40 Persen

LAMPUNG - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mencatat Angka kecelakaan selama arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2022 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menurun sekitar 40 persen dibandingkan dengan tahun 2019.

Berdasarkan data tahun 2019 menjadi acuan perbandingan dikarenakan pada tahun 2020 dan 2021 tidak terdapat aktivitas arus mudik dan arus balik di JTTS mengingat diterapkannya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penyekatan di jalan tol yang dikelola.

Pada 2019, angka kecelakaan mencapai 10 kasus. Sedangkan pada arus mudik dan arus balik 2022 ini, angka kecelakaan menurun menjadi 4 (empat) kasus saja.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad keberhasilan menekan angka kecelakaan tersebut dikarenakan adanya kolaborasi antara Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan Polda Lampung dengan beberapa stakeholder lainnya.