d. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
e. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT minyak goreng akan kembali disalurkan pemerintah dan dicairkan dalam bentuk uang tunai.