Dea OnlyFans Buka-Bukaan Hasil Pendapatan Dari OnlyFans

SERANG - Konten kreator Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi. Ia diketahui ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 di Malang, Jawa Timur.

Penangkapan kreator platform OnlyFans ini diduga terjadi lantaran dirinya menjual foto serta video dewasa dalam situs tersebut. Pasalnya belum lama ini, Dea secara terang-terangan mengaku bahwa dirinya merupakan salah satu kreator yang mendapatkan penghasilan dari platform OnlyFans.

"Aku tuh cuma pengen cosplay cosplay gitu, gabut nih iseng," kata Dea dalam podcast Deddy Corbuzier di YouTube, belum lama ini.

Kepada Deddy Corbuzier, gadis asal Malang ini mengaku mendapatkan pendapatan 5 dollar atau berkisar Rp 70.000 per pelanggan dari setiap konten yang diunggah oleh dirinya. Nominal ini tentunya termasuk angka yang fantastis apabila dikalikan dengan jumlah subscriber akun OnlyFans miliknya yang berjumlah ratusan.