Sementara untuk pemain naturalisasi yang berstatus Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) seperti Jay Idzes atau Ragnar Oratmangoen, tarif pajaknya lebih tinggi, yakni 20% atau sekitar Rp 54,8 juta per orang. Nilai itu bisa saja berkurang apabila negara asal pemain memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Indonesia.
Cuitan itu kemudian diakhiri dengan harapan agar temuan tersebut bisa dimanfaatkan oleh pihak terkait untuk menambah penerimaan negara. Apalagi jumlahnya juga cukup besar jika bisa dimaksimalkan.
"Saya cuma mau bantuin @DitjenPajakRI dan @beacukaiRI ngitungin potensi penerimaan negara. Pajak Kuat, Indonesia Maju," tulisnya,.
Fenomena ini menjadi menarik karena menunjukkan bahwa pemberian hadiah oleh Presiden Prabowo bukan hanya menebar semangat juang, tapi juga bisa menjadi contoh edukasi fiskal. Hadiah mewah tetap tunduk pada aturan perpajakan yang berlaku, sebagaimana bentuk penghasilan lainnya.
Langkah Prabowo ini akhirnya membuka mata publik bahwa bentuk apresiasi pun bisa berdampak pada kesadaran fiskal masyarakat. Di tengah euforia kemenangan, ini menjadi momen edukatif yang menunjukkan bahwa Indonesia tengah menuju sistem pajak yang lebih transparan dan menyeluruh.