Polisi menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka dugaan kasus pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Hasil pemeriksaan Dea mengakui membuat video porno dengan pacarnya.
"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Zulpan mengatakan Dea telah mengakui secara sengaja menyebarkan video dan foto itu ke situs OnlyFans. Tindakan itu dilakukan Dea atas motif ekonomi.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," jelas Zulpan.
(Zya/Alf)