Gedung Bundar Menjadi Pusat Kontrol Keselamatan di Pelabuhan Merak

Petugas Gedung Bundar Menjadi Pusat Kontrol Keselamatan

Cilegon, Lenteranews – Pelabuhan Merak merupakan pelabuhan penyeberangan utama yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera melalui Selat Sunda. Pelabuhan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran sistem transportasi nasional, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memperkuat arus perdagangan antarwilayah di Indonesia.

Sebagai salah satu simpul penting dalam jaringan logistik nasional, Pelabuhan Merak menjadi titik vital dalam mendukung mobilitas orang dan barang, khususnya antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Fungsinya yang sentral menjadikan pelabuhan ini berperan signifikan dalam menjaga kesinambungan distribusi dan konektivitas antarwilayah.

Gedung Bundar sebagai Pusat Kendali Keselamatan Pelayaran

Bagi para pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak, keberadaan Gedung Bundar di kawasan pelabuhan merupakan pemandangan yang sudah tidak asing. Gedung ini berfungsi sebagai pusat pengendalian keselamatan pelayaran, yang memainkan peran krusial dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh aktivitas penyeberangan di wilayah tersebut.

Di dalam Gedung Bundar, terdapat personel yang telah dilatih secara profesional dan memiliki kompetensi tinggi, yang bertugas untuk melakukan pemantauan, pengawasan, serta memastikan implementasi seluruh prosedur keselamatan pelayaran berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Petugas dari Kantor Kesyahbandaran menjalankan tugasnya secara terus-menerus selama 24 jam penuh demi menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan perjalanan penumpang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung.

Setiap kapal yang akan beroperasi di Pelabuhan Merak diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan menyeluruh oleh petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten. Prosedur pemeriksaan ini mencakup aspek teknis dan administratif guna memastikan kelayakan kapal serta kesiapan kru sebelum keberangkatan.

Langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen penuh otoritas pelabuhan dalam menjaga keselamatan pelayaran serta upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di laut.