Sementara itu, khusus di layanan ASDP, diskon tarif diberikan kepada sekitar 506.830 penumpang dan 1.169.053 unit kendaraan berbagai golongan.
Kebijakan ini mempertegas sinergi antara Pemerintah dan BUMN dalam membangun sistem transportasi yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan, yang tidak hanya mendorong konektivitas wilayah, tapi juga memperkuat sektor pariwisata, logistik, dan perdagangan domestik.
Berikut Rincian Tarif Jasa Pelabuhan Setelah Diskon (Tarif PP di lintasan penyeberangan komersial ASDP per 5 Juni 2025) :
Merak – Bakauheni Kapal Eksekutif
Dewasa: Rp 64.614
Gol II: Rp 104.230
Gol IVA: Rp 654.005
Gol VA: Rp 1.106.169