“Saya juga berharap agar KSOP Banjarmasin dapat melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap lalu lintas yang dilayani karena pengelolaan alur ini memiliki potensi yang besar bagi peningkatan PNBP,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Ambapers Zulfadli Gazali mengungkapkan bahwa seiring perubahan regulasi dari Pemerintah, dalam melakukan pengelolaan Alur Ambang Sungai Barito PT. Ambapers turut serta menyesuaikan dengan perkembangan regulasi dengan melakukan permohonan penyesuaian izin konsesi terhadap pengelolaan Alur Ambang Sungai Barito kepada Kementerian Perhubungan melalui Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin.
“Proses penyesuaian izin konsesi ini sudah kami lakukan sejak tahun 2019 dan Alhamdulillah hari ini telah disetujui dan dilakukan Penandatanganan Konsesi dengan KSOP Banjarmasin selama jangka waktu selama 20 tahun,” ujar Zulfadli.
Turut hadir pada kegiatan Penandatangan Konsesi ini antara lain Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim, perwakilan pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, para Direktur dan Kepala Bagian di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, dan Direktur PT. Ambapers Didid Handoko beserta jajarannya.