LenteraNEWS - Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin melakukan Penandatanganan Perjanjian Konsesi dengan PT. Ambang Barito Nusapersada (PT. Ambapers) tentang Pengusahaan dan Pengelolaan Alur Pelayaran Ambang Sungai Barito di Kalimantan Selatan pada Selasa (20/9) di Ruang Sriwijaya Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Perjanjian Konsesi tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun dan Direktur Utama PT. Ambang Barito Nusapersada Zulfadli Gazali dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim R. Agus H. Purnomo, dan Direktur Kepelabuhanan Subagiyo.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, tujuan dari Penandatanganan Konsesi ini yakni untuk meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan dan pemeliharaan Alur-Pelayaran Ambang Sungai Barito Kalimantan Selatan, juga sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan negara melalui pembayaran Pendapatan Konsesi sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).