Untuk lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022.
Di mana besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per penerima.
(Jhn)
Untuk lokasi penerima manfaat yaitu pada 212 Kabupaten/Kota yang masuk pada Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrim di 2022.
Di mana besaran yang diberikan adalah Rp600 ribu per penerima.
(Jhn)