Gubernur Tegaskan Komitmen Upaya Pencegahan Korupsi di Banten

Wahidin menegaskan, antikorupsi merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Gubernur serta semua unsur penyelenggara pemerintah di delapan kabupaten dan kota. Hal itu, ia buktikan pada saat pertama kali menjabat, langsung meminta KPK untuk hadir di Banten dan ikut mengawasi untuk bersama-sama memerangi korupsi.

"Alhamdulillah sampai hari ini kami terus mendapat arahan yang tidak hanya Provinsi Banten, tetapi juga seluruh kabupaten dan kota yang ada," katanya.

Menurutnya, program-program pencegahan korupsi itu terintegrasi dari delapan area strategis, pertama pada tata kelola pemerintahan daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (barjas), perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi tata keuangan dan manajemen aset daerah serta pengelolaan dana desa.

Terkait dengan tata kelola pemerintahan daerah, Pemprov Banten mendapatkan apresiasi sebagai Provinsi Terinovatif dari Kemendagri.Terkait perizinan, Provinsi Banten mendapat peringkat keempat dengan nilai investasi tertinggi dari Kementerian Investasi/BKPM.