Gubernur Tegaskan Komitmen Upaya Pencegahan Korupsi di Banten

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menegaskan komitmennya dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Banten.

“Tidak hanya di tingkat provinsi, upaya pencegahan yang dilakukan juga mencakup seluruh kabupaten dan kota yang ada,“ kata Wahidin Halim saat rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dan Kepala Daerah se-Provinsi Banten, di Serang, Jumat (25/2/2022).

Wahidin mengatakan, komitmen upaya pencegahan itu dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada tahun 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen, dan pada tahun 2021 mencapai 93,25 persen.

Wahidin mengatakan, capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama, sehingga Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi.