Syarat Mudik Lebaran 2022: Wajib Isi e-Hac Sebelum Keberangkatan
Syarat mudik Lebaran 2022 naik pesawat lainnya adalah kewajiban mengisi e-Hac. Sejak 3 Maret 2022, calon penumpang pesawat wajib mengisi e-HAC sebelum terbang. Berikut cara pengisiannya.
1. Perbarui aplikasi PeduliLindungi
2. Pilih buat akun baru atau log in jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi
3. Sampai di laman pertama, pilih 'Buat e-HAC'
4. Klik 'Domestik' sebagai pelaku perjalanan dalam negeri
5. Lalu, pilih sarana perjalanan 'Udara'
6. Isi tanggal dan nomor penerbangan
7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan cara pilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan keberangkatan
8. Sebelum klik 'Lanjutkan', pastikan informasi sudah sesuai
9. Selanjutnya, isi 'Data Personal' dengan maksimal pengisian 4 orang sekaligus
10. Cek kelayakan terbang
11. Bila e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silakan konsultasi ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika ditampilkan status hitam, maka pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
12. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah diisi
13. Kemudian, lanjutkan pengisian dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
14. Setelah itu, pilih 'konfirmasi' dan pembuatan e-HAC telah selesai.
(Gt/Rhm)