Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Soal Kasus Ekspor Minyak Goreng

Foto : Presiden Joko Widodo

LenteraNEWS - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oli (CPO) atau bahan baku minyak goreng terbongkar. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya.

Dugaan korupsi terkait ekspor bahan baku minyak goreng ini diungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.

Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka kasus minyak goreng. Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Duduk Perkara

Awal mula perkara ini, disebutkan Burhanuddin, yaitu pada akhir tahun 2021 ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Saat kelangkaan itu, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

"Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO namun tetap memberikan persetujuan ekspor. Atas perbuatan tersebut diindikasikan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara," ucap Burhanuddin.

Jaksa yang mengusut perkara ini disebut Burhanuddin telah menemukan bukti permulaan yang cukup dari 19 saksi, 596 dokumen dan surat terkait, serta keterangan ahli.

Arahan Jokowi

Jokowi meminta kasus tersebut diusut tuntas.

"Kemarin Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Sumenep seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4).

(Alf/Jhn)