Pasca ditangkapnya I-A oleh Densus 88, rumah orang tua I-A yang berada Jalan Dharma Bakti, Gang Sejati, RT.3/RW.7 Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara terlihat sepi dan kosong tidak penghuninya.
Rumah permanen berukuran 7X12 meter persegi bercat warna orage tersebut terlihat tertutup rapat, pintu depan nampak di gembok.
Berdasarkan informasi dari warga, kedua orang tua I-A berada Bandar Lampung. Sementara adik I-A yang diketahui masih duduk di kelas dua SMA tinggal dengan neneknya tidak jauh dari rumah orang tuanya.
"Sudah tiga hari ini, orang tua dari I-A tidak berada di rumahnya, mereka pamit ada keperluan keluarga ke Bandar Lampung," ujar Mastur.